BUPATI NIAS BARAT MENYERAHKAN MODA TRANSPORTASI PERDESAAN TA. 2015

Bupati Nias Barat, A. Aroziduhu Gulo, hari ini (18/9) menyerahkan moda transportasi perdesaan untuk Tahun Anggaran 2015 di lapangan Kantor Bupati Nias Barat.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa jumlah moda transportasi yang akan dibagi terdiri dari kendaraan pick up roda 4 sebanyak 12 unit dan kendaraan truk roda 6 sebanyak 1 unit, dengan jumlah keseluruhan 13 unit.

Pengadaan moda kendaraan transportasi ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Irbangda Kementrian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 2.818.740.000.

Penetapan penerima transportasi perdesaan didasari pada juknis dari Peraturan Kementrian Dalam Negeri Nomor 103 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 551-663 Tahun 2015.

Bupati Nias Barat dalam sambutan yang disampaikan bahwa pembangunan transportasi diarahkan untuk meningkatkan pelayanan jasa transportasi perdesaan secara efisien, handal, berkualitas, aman dan dengan harga terjangkau.

Sesuai petunjuk teknis sebagai dasar penentuan yang dapat menerima moda transportasi perdesaan antara lain : jumlah penduduk, potensi desa, kesulitan pengangkutan, kelayakan jalan dan sumber daya manusia serta desa yang akan dilayani.

Bupati Nias Barat mengharapkan dengan adanya moda transportasi perdesaan yang diterima dapat meningkatkan pelayanan mobilitas penduduk dan sumber daya lainnya yang dapat mendukung terjadinya pertumbuhan perekonomian perdesaan.

Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa program Pemerintahan Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Barat selama 3 tahun berturut telah menyerahkan 42 unit transportasi perdesaan (truk dan pick up) kepada masyarakat secara langsung.

Adapun penyerahan kunci moda transportasi langsung diserahkan oleh Bupati Nias Barat, disusul dengan Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat dan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat kepada penerima. Humas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.