GUBERNUR SUMATERA UTARA MERESMIKAN KANTOR BUPATI, KANTOR DPRD DAN KAWASAN TERPADU PERKANTORAN SKPD PEMERINTAH KABUPATEN NIAS BARAT
Selasa (15/03) Gubernur Sumatera Utara, Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si meresmikan Kantor Bupati, Kantor DPRD dan Kawasan Terpadu Perkantoran SKPD Pemerintah Kabupaten Nias Barat ditandai dengan penanda tanganan prasti.
Gubernur Sumatera Utara dalam arahannya, Kabupaten Nias Barat yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 merupakan daerah otonomi (DO) yang masih muda, namun dalam perkembangannya pembangunan infrastruktur perkantoran hampir lengkap, sehingga dengan demikian pemerintah dalam melaksanakan pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik.
Kedatangan Gubernur Sumatera Utara Bapak Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si turut hadir diantaranya Kadis Tarukim, Kadis Bina Marga, kepala Bappeda, Kepala Kanwil BKKBN Sumatera Utara, Badan Zakat Nasional Provsu dan beberapa Kepala Dinas terkait. Pada saat itu juga turut hadir kepala daerah di Kepulauan Nias yaitu Walikota Gunungsitoli, Bupati Nias dan Bupati Nias Utara serta Kajari Nias.
Bupati Nias Barat A.A. Gulo menyampaikan ucapan selamat datang kepada Gubernur Sumatera Utara Bapak Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si beserta rombongan yang telah meluangkan waktu untuk bersama-sama dalam peresemian Kantor Bupati, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kawasan Terpadu Perkantoran SKPD Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
A.A. Gulo menyampaikan bahwa sebelum gedung perkantoran ini dibangun, Bupati berkantor di Gedung Balai Serba Guna, Pimpinan dan Anggota DPRD berkantor di Gedung Puskesmas Kecamatan Mandrehe sedangkan SKPD menyewa rumah penduduk dilingkungan ibu Kota Nias Barat.
Pembangunan Kantor Bupati, kantor DPRD dan Kawasan Terpadu Perkantoran SKPD Kabupaten Nias Barat merupakan salah satu upaya dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan efisien terlebih-lebih dalam usaha meningkatkan pelayanan publik.
Anggaran Pembangunan Kantor Bupati, kantor DPRD dan Kawasan Terpadu Perkantoran SKPD Pemerintah Kabupaten Nias Barat dialokasikan dari APBD murni Kabupaten Nias Barat, Khusus Pengerjaan 15 (Lima Belas) Perkantoran SKPD yang berada dalam satu kawasan dikerjakan dengan tahun jamak mulai tahun 2013 s/d 2015.
Setelah meresmikan Kantor Bupati, Kantor DPRD dan Kawasan Terpadu Perkantoran SKPD Pemerintah Kabupaten Nias Barat tersebut Gubernur Sumatera Utara beserta rombongan menuju Kecamatan Sirombu dalam rangka meresmikan bangunan Mesjid Al-Uswah di Tetesua Sirombu Nias Barat. Humas.