PEMERINTAH KABUPATEN NIAS BARAT MENYELENGGARAKAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT) PRAJABATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH GOLONGAN I, II DAN III DARI PENGANGKATAN KATEGORI II
Hari ini, Senin 24 Agustus 2015 bertempat di hotel Charlita Gunungsitoli, peserta diklat berjumlah 296 orang yang terdiri dari golongan III sebanyak 10 orang, golongan II sebanyak 282 orang, dan golongan I sebanyak 4 orang.
Ketua panitia, Drs. Yamonaha Hia yang juga sebagai Sekretaris BKPPD Kabupaten Nias Barat dalam laporannya mengatakan bahwa diklat dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap Pegawai Negeri Sipil. Disamping itu, untuk menciptakan aparatur pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, memantapkan semangat pengabdian pada pelayanan agar terwujudnya pemerintahan yang baik.
Pelaksanaan diklat dihadiri oleh Bupati Nias Barat, A. Aroziduhu Gulo, SH.,MH, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Oneyus Halawa, SE, Kepala BKPPD Kabupaten Nias Barat, Drs. Mareti Waruwu, dan segenap pimpinan SKPD lingkup pemerintahan Kabupaten Nias Barat.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD, Oneyus Halawa, SE mengatakan bahwa pendidikan dan pelatihan kepada CPNS adalah sangat penting sebagai syarat mutlak untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Selanjutnya diharapkan agar CPNS yang telah mengikuti diklat dapat menjadi sosok yang bermanfaat bagi masyarakat, aparatur yang mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan, serta pewaris cita-cita bangsa.
Penyelenggaraan diklat CPNS golongan I, II dan III dari pengangkatan Kategori II Tahun 2015 ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada 2 orang peserta diklat oleh Bupati Nias Barat yang dilanjutkan dengan arahan dan membuka diklat secara resmi pelaksanaan diklat.
Bupati Nias Barat dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada peserta diklat yang telah menjadi CPNS Kategori 2, sehingga hari ini dapat melaksanakan diklat prajabatan sebagai proses menjadi Pegawai Negeri Sipil. Diharapkan juga kepada CPNS agar selama masih CPNS jangan ada pelanggaran disiplin yang dapat menghalangi seorang CPNS menjadi PNS.
Selanjutnya, Bupati Nias Barat juga mengatakan bahwa dasar orientasi penyelenggaran diklat adalah agar terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi sesuai persyaratan jabatan masing-masing.
Bupati Nias Barat mengharapkan agar CPNS Kategori II ini dapat memiliki pengetahuan, wawasan kebangsaan, kepribadian, pola pikir, etika PNS untuk membangun mental aparatur yang tangguh serta mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat yang tidak membeda-bedakan golongan serta berdisiplin tinggi. Akhirnya Bupati Nias Barat mengharapkan agar semua peserta diklat dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan baik sampai selesai. Humas.