MEDAN – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu dan Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia, MM., M.Si., terima hasil Opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2020.
Bertempat di BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Iman Bonjol No. 22, Kamis (27/05/2021).
LKPD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2020 masih tetap mempertahankan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI.
Pemeriksaan LKPD didasarkan pada kriteria berikut, yaitu:
1. Kesesuaian Penyajian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
2. Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures);
3. Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).