SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2021 TENTANG ETIKA DAN TATA CARA BERLALU LINTAS

LAHOMI – Mewakili Bupati Nias Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Si., secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat Tahun 2021 tentang Etika dan Tata Cara Berlalu Lintas oleh Sat Lantas Polres Nias.

Bertempat di Tokosa Hall, Onolimbu, Kamis (12/08/2021).Dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Sat Lantas Polres Nias (selaku Narasumber) dan Peserta sosialisasi.Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Si., menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat berupaya dan berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui program pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang:

  • Pengembangan dan keselamatan berlalu lintas;
  • Fungsi dan aturan berlalu lintas;
  • Pelanggaran berlalu lintas dan lain sebagainya.

Oleh sebab itu, kepada seluruh Peserta diharapkan agar sungguh-sungguh dalam mengikuti apa yang disampaikan oleh Narasumber sehingga bisa bermanfaat, berguna bagi saudara semua.Beliau juga menghimbau kepada Peserta sosialisasi untuk selalu taat aturan berlalu lintas demi keselamatan dan menghindari terjadinya kecelakaan yang dapat berdampak pada pengguna kendaraan dan juga pengguna jalan raya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.